Pada hari Rabu, 1 Desember 2016 di Balai Penelitian Pemuliaan Ikan (BPPI), Kepala Balai Penelitian Pemuliaan Ikan Dr. Imron, S.Pi., M.Si dan beberapa Pimpinan lainnya menandatangani deklarasi ISO 9001:2015 perihal persyaratan sistem manajemen mutu. Acara penandatanganan deklarasi ISO 9001:2008 dihadiri oleh Kepala BPPI, Kepala Seksi Pelayanan Teknis, Kepala Seksi Tata Operasional, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan bebeapa anggota yang mengikuti penandatanganan tersebut. Penandatangan deklarasi ISO 9001:2015 ini bertujuan untuk mendukung target pembangunan yang telah diprogramkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, dimana BPPI memiliki visi dan misi serta kebijakan mutu yang mendukung pada arah kebijakan Pusat Penelitian dan Pengembangan Perikanan Budidaya, Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan.
Ruang lingkup dari ISO 9001:2015 ini menjelaskan sistem manajemen mutu yang diterapkan di BPPI, kepuasan pelanggan adalah tujuan yang hendak dicapai melalui sistem yang diterapkan secara efektif melalui sistem yang diterapkan secara efektif melalui perbaikan berkesinambungan dan pencegahan ketidaksesuaian. Bentuk lingkup proses yang akan diterapkan di BPPI sendiri ialah sistem manajemen mutu ini didesain untuk diterapkan sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan dalam standar sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 maupun persyaratan-persyaratan lain sesuai dengan kbutuhan dan tuntutan pelanggan yang senantiasa berkembang. Dengan ditandatanganinya deklarasi ini diharapkan akan membuat BRPI menjadi unit pelaksana teknis yang dapat menerapkan sistem manajemen mutu yang baik sesuai dengan pedoman yang terlampir dalam ISO 9001:2015.
No responses yet