Desember 2019, Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) meraih Sertifikat Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan, berdasarkan hasil penilaian dari Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan (KNAPPP). Penyerahan Sertifikat Akreditasi ini berlangsung dalam kegiatan Apresiasi Lembaga Penelitian dan Pengembangan Tahun 2019 di Bertempat di AuditorIum B.J. Habibie Gedung BPPT, Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 24 lembaga penelitian termasuk BRPI memperoleh sertifikat akreditasi Pranata Litbang. Plh. Kepala BRPI Hary Krettiawan, S.Si, M.Si menerima secara langsung sertifikat akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan yang diserahkan oleh Prof. Ainun Na’im, Ph.D, M.B.A. Sekretaris Jenderal Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Akreditasi KNAPPP merupakan akreditasi yang khusus diberikan kepada lembaga-lembaga litbang, yang merupakan pengakuan formal terhadap Pranata Litbang atas kemampuannya melaksanakan litbang sesuai dengan tugas dan fungsi, visi dan misinya, mutu keluaran hasil litbangnya, dan keefisienan kinerjanya, serta memenuhi persyaratan umum yang telah ditentukan. Selain itu, akreditasi ini juga dapat mendorong agar lembaga litbang untuk menjadi bagian dari komunitas/jejaring kerja dengan lembaga litbang yang lebih luas, dan menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat kompetensi sebuah lembaga litbang.
Capaian BRPI mendapatkan sertifikat akreditasi pranata litbang ini diharapkan dapat memberikan semangat sekaligus tantangan dan tanggung jawab dalam meningkatkan kinerja serta mempertahankan tata kelola dan mutu hasil kerjanya sebagai sebuah lembaga litbang unggul yang telah ditetapkan sebagai Pusat Unggulan Iptek (PUI) Pemuliaan Ikan. Melalui perolehan akreditasi KNAPPP 2019, BRPI berkomitmen serta berupaya terus meningkatkan tata kelola kelitbangan yang lebih baik.
No responses yet