Pada tanggal 8 September 2021 Balai Riset Pemuliaan ikan (BRPI) mendapatkan kunjungan Inspeksi Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) dari Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Cirebon. Kedatangan Tim diterima langsung oleh Subkoordinator Hary Krettiawan, S.Si, M.Si didampingi  Nunuk Listiowati.M.Si Penjab Kerjasama dan Riset Kegiatan.Kegiatan yang merupakan agenda berkala ini merupakan bentuk pengawasan dalam menjaga merupakan salah satu upaya dalam mengendalikan penyakit secara lebih ketat dalam seluruh kegiatan (importasi, eksportasi maupun pengeluaran media pembawa antar area), baik untuk komoditas media pembawa berupa ikan hidup, ikan mati maupun benda lain sehingga potensi penyebaran penyakit bisa ditekan seminimal mungkin.


Kegiatan inspeksi CKIB, dilakukan oleh 3 orang petugas pengawas dari SKIPM Cirebon yakni, Eko H. Gunawan,S.Pi, M.Si Ries Amdika, S.St.Pi dan Ismayati,S.Pi, Kegiatan Inspeksi penerapan CKIB dilakukan mulai dari pemeriksaan kesesuaian Dokumen Mutu dan pengisian form-form rekaman yang diisi oleh pelaksana CKIB di BRPI. Tim Pengawas juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan dimulai dari Hatchery Komoditas Udang Galah, Ikan Patin, Ikan Gurame, Ikan Lele, Ikan Mas dan Ikan Nila. Sebagai diketahui, BRPI telah memperoleh Sertifkat Instalasi Karantina Ikan (SIKI) dengan Kelas A dan Sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (SCKIB) dengan predikat A. Sehingga pengawasan pada penerapan CKIB perlu dilakukan berkelanjutan dalam menunjang kegiatan penelitan ikan.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, Eko H. Gunawan mewakili Tim menyampaikan masukan dan  beberapa hal dalam temuan beberapa perekaman pada dokumen CKIB yang perlu disesuaikan serta BRPI terus memperhatikan dan mempertahankan fasilitas Karantina Ikan yang sudah baik namun perlunya ada perbaikan yang segera dilakukan pada fasilitas yang penunjang lainya.

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *