Dalam rangkaian perpanjangan sertifikat akreditasi ISO 17025:2008, pada tanggal 16 Maret 2018 Laboratorium Pengujian BPPI melaksanakan Rapat Kaji Ulang Dokumen. Rapat ini dihadiri oleh personil Laboratorium mulai dari Manajer Puncak (MP), Deputi Manajer Puncak (DMP), para Manajer, Penyelia, Analis hingga Petugas Penerima Sampel (PPS). Rapat Kaji Ulang Dokumen ini bertujuan untuk merevisi dokumen akreditasi laboratorium sehubungan dengan adanya perubahan-perubahan yang disesuaikan dengan kondisi mutakhir Laboratorium seperti personil, prosedur dan hal-hal lain yang akan diterapkan pada tahun 2018. Implementasi SNI ISO / IEC 17025 : 2008 sendiri merupakan persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi.
Pelaksanakan Kaji Ulang Dokumen yang dikoordinasikan oleh Asep Sopian. S.Pi, M,Si selaku Manajer Mutu Laboratorium BPPI. Pada rapat ini dibahas ketidaksesuaian dokumen dan selanjutnya disepakati beberapa perubahan dokumen antara lain keterkaitan Instruksi Kerja, Personil Kerja dan Dokumen Pendukung. Dengan adanya Kaji Ulang Dokumen ini diharapkan Laboratorium Pengujian BPPI dapat berjalan berdasarkan dokumen mutu yang telah diperbarui sesuai dengan kondisi mutakhir dan pada akhirnya dapat memberikan hasil pengujian yang valid dan terpecaya.
No responses yet