Pada tanggal 2 Maret 2017, bertempat di Balai Penelitian Pemuliaan Ikan (BPPI) Sukamandi, telah dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara BPPI dan Balai Budidaya Ikan Air Tawar (BBIAT) Muntilan, yang merupakan salah satu satuan kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah. Penandatangan dilakukan oleh Kepala BPPI, Dr. Imron, S.Pi., M.Si dan Kepala BBIAT Muntilan, Ir. Bambang Pramono, M.Si. Melalui kerjasama ini, BPPI akan melakukan Kegiatan Uji Multilokasi Ikan Patin Siam di lokasi BBIAT Muntilan. Uji multilokasi ini diperlukan untuk mengetahui keragaan ikan patin siam F2 dibandingkan ikan patin setempat pada sistem budidaya atau ekosistem yang sebenarnya di masyarakat.
Pada uji multilokasi ini, BPPI menyediakan benih ikan patin siam F2, sedangkan BBIAT menyediakan benih ikan patin produk setempat sebagai pembanding. BBIAT juga akan menyiapkan pakan dan sarana produksi lainnya serta tenaga yang mengelola pemeliharan setiap hari. Secara berkala, peneliti BPPI akan mengumpulkan data keragaan produktivitas patin siam F2 maupun pembandingnya. Data dan informasi ini akan dimanfaatkan untuk melengkapi data dan informasi keragaan produktivitas ikan patin siam F2 yang akan dirilis pada tahun 2017 ini. Pada akhir uji, hasil kegiatan berupa ikan patin siam menjadi hak BBIAT Muntilan yang dapat digunakan untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Pada akhir penandatanganan, BPPI menyerahkan benih ikan patin siam F2 sebanyak 10.000 ekor yang diterima dan dibawa langsung oleh Kepala BBIAT Muntilan.

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *