Pada tanggal 15 September 2022 Balai Riset Pemuliaan ikan (BRPI) mendapatkan kunjungan Inspeksi Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) dari Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Cirebon. Kedatangan Tim diterima langsung oleh Kepala Balai Dr. Joni Haryadi, D. M.Sc didampingi Kasubbag Umum, Penanggung Jawab Pelayanan Publik BRPI. Inspeksi dilakukan oleh 3 orang petugas yakni Yusron S.St.Pi Ismayati,S.Pi, yakni, Eko H. Gunawan,S.Pi .

BRPI saat ini telah memperoleh Sertifikat Instalasi Karantina Ikan (SIKI) dengan Kelas A dan Sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (SCKIB) dengan predikat A. Sehingga perlunya pengawasan pada penerapan CKIB perlu dilakukan berkelanjutan untuk menjaga adanya risiko hama atau penyakit ikan (HPIK) yang belum terdeteksi agar dapat memenuhi standar mutu dan kualitas ikan. Kegiatan Inspeksi penerapan CKIB dilakukan mulai dari pemeriksaan kesesuaian Dokumen Mutu dan pengisian form-form rekaman yang diisi oleh pelaksana CKIB di BRPI. Tim Pengawas juga melakukan monitoring sarana dan fasilitas karantina yang terdapat pada Hatchery Komoditas Udang Galah, Ikan Patin, Ikan Gurame, Ikan Lele, Ikan Mas dan Ikan Nila.

Selain pengawasan yang dilakukan rutin oleh petugas karantina, BRPI juga terus berupaya dalam melakukan penangan dengan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) SIKI dan CKIB serta peningkatan dalam penanganan serta memperhatikan dan memperbaiki kelengkapan fasilitas karantina. Dengan upaya yang telah dilakukan BRPI yakin bahwa ikan yang budidakan aman serta terjamin kualitas dan mutunya.

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *