Pada tanggal 9 Agustus 2022 Balai Riset Pemuliaan ikan (BRPI) mendapatkan kunjungan Inspeksi Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) dari Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Cirebon. Kedatangan Tim disambut oleh Kepala Balai Dr. Joni Haryadi.D.M.Si. Kegiatan yang merupakan agenda berkala ini merupakan bentuk pengawasan dalam menjaga merupakan salah satu upaya dalam mengendalikan penyakit secara lebih ketat dalam seluruh kegiatan (importasi, eksportasi maupun pengeluaran media pembawa antar area), baik untuk komoditas media pembawa berupa ikan hidup, ikan mati maupun benda lain sehingga potensi penyebaran penyakit bisa ditekan seminimal mungkin.
Kegiatan inspeksi CKIB, dilakukan oleh 2 orang petugas pengawas dari SKIPM Cirebon Kegiatan Inspeksi penerapan CKIB dilakukan mulai dari pemeriksaan kesesuaian Dokumen Mutu dan pengisian form rekaman yang diisi oleh pelaksana CKIB di BRPI. Tim Pengawas juga melakukan pengambilan sampel komoditas yang ada di BRPI diantaranya Udang Galah, Ikan Patin, Ikan Gurame, Ikan Lele, Ikan Mas dan Ikan Nila. Sebagai diketahui, BRPI telah memperoleh Sertifkat Instalasi Karantina Ikan (SIKI) dengan Kelas A dan Sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (SCKIB) dengan predikat A. Sehingga pengawasan pada penerapan CKIB perlu dilakukan berkelanjutan dalam menunjang kegiatan penelitan ikan.
Selanjutnya sampel yang telah diserahkan akan diuji pada laboratorium SKIPM Cirebon untuk mendeteksi adanya penyakit atau virus yang dapat menyebar. Hal tersebut sebagai langkah awal dalam pengawasan produk perikanan agar terjaga kualitas dan mutu ikan mulai dari hulu hingga hilir.
No responses yet