Pada tanggal 2 Juli 2018 Stasiun Badan Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Cirebon melakukan kegiatan monitoring dan surveilen di Balai Riset Pemulian Ikan (BRPI) Sukamandi, Kegiatan ini dihadiri oleh kepala BRPI Dr. Imron Spi, MSi di dampingi kepala bagian seksi Pelayanan Teknis, dan Kepala Bagian seksi Tata Usaha, beserta pengawas yang bertugas dari BKIPM Cirebon Erry Purwati, SPi. MSi dan Ali Rifa’i, A.md.
Dalam sambutanya Dr. Imron SPi, MSi menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan surveilen merupakan suatu kegiatan yang harus dilakukan untuk dapat menjaga sistem Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang diterapkan di BRPI, sehingga kegiatan dalam penelitian dapat berjalan dengan baik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja.
Kegiatan monitoring dan surveilen ini dilakukan untuk melihat kembali sejauh mana penerapan sistem pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan yang diterapkan oleh BRPI dan mempertahan sistem yang telah berjalan dengan baik, BRPI sendiri telah memenuhi persyaratan sehingga telah memiliki Sertifkat Instalasi Karantina Ikan (SIKI) dengan Kelas A dan Sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (SCKIB) dengan Kelas A.
Dari hasil monitoring dan surveilen oleh Erry Purwati, SPi. MSi memberikan sedikit masukan dan mengungkapkan bahwa BRPI sudah sangat baik dalam menerapkan manajemen pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan sehingga kedepanya perlu dipertahankan dalam upaya penerapanya agar dapat terus berjalan dengan baik.
No responses yet