Pada hari Senin tanggal 6 Pebruari 2017 telah dilakukan penandatanganan naskah kerjasama antara Balai Penelitian Pemuliaan Ikan (BPPI) dan Dinas Perikanan Kabupaten Kediri. Penandatangan ini dilakukan oleh Kepala Balai Penelitian Pemuliaan Ikan Dr. Imron., S.Pi., M.Si dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kediri Nur Hafid, S.Pt., MM. Perjanjian Kerjasama dilaksanakan dalam Rangka Perbanyakan dan Distribusi Calon Induk Ikan Lele Mutiara di Wilayah Kabupaten Kediri.
Pada Perjanjian Kerjasama tersebut, Balai Penelitian Pemuliaan Ikan memiliki peran yaitu menyiapkan calon induk Kelas Induk Pokok (PS= Parent stock) dan calon induk Kelas Induk Dasar (GPS = Grand Parent Stock) yang nantinya akan digunakan untuk perbanyakan calon induk PS oleh Dinas Perikanan Kabupaten Kediri. Sementara itu Dinas Perikanan Kabupaten Kediri memiliki peran untuk melaksanakan perbanyakan calon induk PS dan mendistribusikan kepada calon penerima seperti para pembenih seperti Unit Pembenihan Rakyat (UPR) atau Balai Benih Milik Pemerintah Daerah.
Perjanjian kerjasama ini direncanakan berlangsung selama 1 tahun dan dapat dilanjutkan pada tahun berikutnya jika dipandang perlu.
No responses yet