Pada 23-24 Juli 2019 Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) melakukan kegiatan sosialisasi sekaligus pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bersih dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM).  Acara ini dihadiri oleh Kepala Pusat Riset Perikanan (Puriskan) Waluyo Sejati Abutohir, S.H, M.M., didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Dra.Hera Rusida, M.M, dan Kepala Subbagian Umum Junaedi Abdilah, S.E.,M.AP. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Subbagian Jabatan Fungsional, Bagian SDM Aparatur, Hukum dan Organisasi Sekretariat BRSDMKP, Ivan Deka Fiyanto, S.H, Auditor Inspektorat III Inspektorat Jenderal KKP, Tutut Sumarmi, S.Sos dan Maria Elisabeth, S.Pi, serta Auditor Inspektorat V Tri Rahayu Kusumanigtyas, S.P,M.Ak dan Muh. Nasrum Azim, S.Pi. Seluruh Pejabat dan pegawai BRPI juga hadir pada acara ini. 

Dalam sambutan pembukaan acara, Kepala Pusat Riset Perikanan menyampaikan arahannya bahwa Pusat Riset Perikanan telah membuat pohon riset dalam perencanaan dan pelaksanaan penelitian sehingga output yang dihasilkan  jelas. Data hasil penelitian harus dimasukkan dalam sistem one data agar data tidak hilang dan bermanfaat bagi masyarakat yang nantinya dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi untuk mensejahterakan masyarakat.

 “Ayo kita efisien dalam bekerja, ayo motivasi diri kita untuk menghasilkan teknologi perikanan yang dapat diaplikasikan dengan mudah sehingga efektif dan efisien, buktikan kita pantas untuk jadi peneliti dengan memberikan output yang dapat dievaluasi dari outcome sampai benefit. Hal inilah yang akan mewujudkan perubahan dan pembangunan zona integritas WBK/WBBM. Mudah mudahan dengan pencanangan ini yang kurang pas dapat kita perbaiki, dan yang sudah benar kita tingkatkan lagi.” jelas Waluyo Sejati Abutohir. 

Selanjutnya, penandatanganan komitmen pegawai oleh seluruh pegawai BRPI dan penandatangan piagam pencanangan pembangunan zona integeritas WBK/WBBM oleh Plt. Kepala BRPI yang juga ditandatangani sebagai saksi yakni Kepala Pusat Riset Perikana,  Inspektorat III di Wakilkan oleh Tutut Sumarmi, S.Pi dan Inspektorat V diwakilkan oleh Tri Rahayu Kusumanigtyas, S.P,M.Ak.

Setelah dilakukan penandatanganan dilanjutan sosialisasi terkait pengendalian gratisifikasi yang sampaikan, Pengelolaan benturan kepentingan,  penanganan pengaduan masyarakat yang dilanjutkan di hari ke 2 untuk pembentuk tim kerja dan pengisian lembar evaluasi zona integritas WBK/WBBM dilingkup BRPI. BRPI berkomitmen dalam mewujudkannya dengan melakukan perbaikan dan mempertahankan kinerja agar dapat memberikan pelayanan perima kepada lingkungan satker dan masyarakat pengguna dengan moto BRPI… BERSIH…BRPI….MELAYANI.

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *