Pada tanggal 18 – 19 Maret 2019 Balai Riset Pemulian Ikan (BRPI) melakukan reasesmen SNI ISO/IEC 17025 : 2017 Laboratorium pengujian BRPI. Kegiatan asesmen dihadiri oleh Kepala BRPI Dr. Imron, S.Pi, M.Si sekaligus manajer puncak, Kepala Seksi Pelayanan Teknis, Kepala Seksi Bagian Tata Usaha , Manajer Mutu Asep Sopian, S.Pi, M.Si, Manajer Teknis Rita Febrianti, S.Pi dan Manajer Umum Laboratoratorium Jadmiko, S.Pi serta Personalia laboratorium BRPI. Sebanyak 3 orang asesor yang datang untuk melakukan asesmen diantaranya Tatty Safitriati selaku Asesor Kepala bersama Efendi dan Milla Septian Wiyantin.
Dr. Imron S.Pi, M.Si pada pembuka asesmen mengucapkan selamat datanng kepada asesor yang telah hadir. Dr. Imron S.Pi, M.Si memberikan apresiasi kepada personil laboratorium dalam komitmen dengan persiapan untuk asesmen. kami semua dengan sadar akan terus berupaya dalam melakukan perbaikan berhapan kedepan dengan adanya audit ekternal ataupun asesmen ini, laboratorium pengujian BRPIsemakin baik kedepanya .
Kegiatan asesmen Laboratorium pengujian BRPI ini dilakukan selama 4 tahun, kali ini merupakan yang ke-2. BRPIsendiri telah menetapkan dan memberlakukan ISO/IEC 17025:2017 pada tahun 2015 serta telah bersertifikasi KAN. Asesmen ini dilakukan sebagai standar laboratorium pengujian agar dapat diakui secara formal baik nasional maupun internasional. Pengakuan dengan sertifikasi KAN sangata penting selain merupakan persyaratan bagi laboratorium pengujian manfaat dari penerapan tersebut diantaranya adanya dapat mengurangi resiko terjadinya kesalahan dalam melakukan pengujian selain itu juga tentunya dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan.
Asesor melakukan inspeksi langsung pada seluruh laboratorium pengujian diantara, laboratorium Lingkungan, laboratorium Fisiologi dan Genetikan ikan, Laboratorium Biologi dan uji tantang serta tempat penyimpanan bahan-bahan yang digunakan di laboratorium sekaligus melakukan pengecekan dokumen rekaman. Selanjutnya asesor melakukan observasi melalui pertanyaan kepada Manajer laboratorium.
Akhir kegiatan, Tatty Safitriati menyampaikan hasil dari asesmen bahwa terdapat beberapa ketidak sesuaian yang ditemukan oleh tim asesor kami, Hal tersebut dapat menjadi koreksian bagi laboratoriumuntuk dapat lebih baik lagi dalam pelaksanaan standar oprasional laboratorium (SOP). Sebagai kebijakan pada sesmen, diberikan waktu selama 2 bulan untuk dapat melakukan perbaikan pada hal-hal yang telah disampaikan dan semoga dapat diselesaikan lebih cepat lebih baik.
No responses yet