Terhitung dari tahun 2015 lalu, Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) ditetapkan sebagai lembaga yang menerapkan sistem Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) oleh lembaga Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). Selama 3 tahun ini BRPI selalu menerapkan sistem biosecurity dan pengendalian Hama dan Penyakit Ikan (HPIK) untuk ikan-ikan yang akan dikeluarkan, baik itu didistribusikan ataupun penjualan. Pada tanggal 21 November 2017, Badan karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (BKIPM) melaksanakan monitoring dan evaluasi progress kegiatan penerapan CKIB di BRPI. Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh Dr. Imron, S.Pi., M.Si selaku Manager Puncak Balai Riset Pemuliaan Ikan, Dr. Ir. Bambang Gunadi, M.Sc selaku Penaggungjawab Instalasi Karantina Ikan BRPI , Hary Krettiawan, S.Si., M.Si selaku Kepala Divisi Umum Instalasi Karantina Ikan BRPI, Fajar Anggraeni, S.STPi selaku Anggota Divisi Umum IKI BRPI, Drs. Suharyanto,M.P. selaku Anggota Divisi Umum IKI BRPI, Maya Febriana Pangestika, A.Md selaku Anggota Divisi Operasional IKI BRPI, Flandrianto Sih Palimirmo, S.Pi selaku Anggota Divisi Umum IKI BRPI, dan Lamanto, S.Pi selaku Anggota Divisi Operasional IKI BRPI.
Sedangkan Tim surveilance dari BKIPM CKIB Kelas II Cirebon yang menghadiri monitoring dan evaluasi CKIB di BRPI ialah Yusran Abdurahman selaku Ketua Inspeksi Karantina, Ismayati dan Asep Yayan Haryono selaku Anggota Inspeksi Karantina Ikan BKIPM. Kegiatan monitoring dilakukan antara lain pemeriksaan kelengkapan isi dan kesesuaian Dokumen Mutu dan form-form rekaman yang diisi oleh petugas CKIB BRPI. Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi ini, juga dilaksanakan kunjungan ke lapangan. Kunjungan lapangan yang dilaksanakan antara lain melihat kondisi laboratorium CKIB, hatchery ikan lele, hatchery ikan mas, hatchery ikan gurami, hatchery ikan nila, dan hatchery udang galah dan laboratorium mikrobiologi untuk melihat kegiatan riset yang sedang berlangsung. Monitoring yang berlangsung dilapangan lebih menanyakan detail kegiatan yang dilaksanakan oleh para peneliti dan teknisi dari masing-masing komoditas untuk melihat kesesuaian pelaksanaan dengan data dari dokumen mutu yang dikoreksi sebelumnya. Selain melaksanakan monitoring lapangan dan dokumen mutu, tim surveilance juga memberikan Laporan Hasil Uji (LHU) hasil surveilance sebelumnya yang menyatakan bahwa komoditas ikan di BRPI bebas dari HPIK. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan BRPI akan terus menerapkan Sistem biosecurity dan pengendalian Hama dan Penyakit Ikan (HPIK) di lingkungan BRPI sehingga ikan yang didistribusikan dan penjualan bebas dari hama dan penyakit.
No responses yet