15 September 2020, Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) melakukan penebaran benih ikan lele Mutiara sebanyak 10.000 ekor yang akan dilanjutkan pada segmen pembesaran sampai ukuran konsumsi di Kelompok Budidaya 808 Fish Farm Kabupaten Karawang. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan bapak Hendro bersama Kabid Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Karawang.
Dr. Joni Haryadi mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan riset pengembagangan ikan lele Mutiara yang dilakukan dalam rangka menyebarluaskan ikan riset hasil pemuliaan BRPI untuk mendorong pembudidaya untuk penggunaan ikan unggul dan kebermanfaatan di masyarakat.
“Diharapkan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi 808 fish farm dan mitra-mitra UPR yang ada dibawahnya”, tambah Dr. Joni Haryadi
Pada kesempatan yang sama, penandatanganan perjanjian kerjasama antara BRPI dengan Dinas Perikanan Kabupaten Karawang oleh kepala masing-masing instansi. Perjanjian ini merupakan komitmen BRPI dan Dinas Perikanan Karawang dalam mendorong kegiatan perikanan di Kabupaten Karawang untuk melakukan riset pengembangan ikan lele mutiara di Kabupaten Karawang.
Kedepannya BRPI berharap 808 Fish Farm menjadi contoh bagi mitra pembudidaya dalam mengembangkan ikan lele Mutiara, sehingga kegiatan budidaya ikan air tawar dapat berkembang lebih pesat. Dalam kegiatan ini harapannya dapat memberikan keuntungan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Karawang khususnya.
No responses yet