Last Updated on 4 September 2023 by bppi

Selamat datang di portal e-PPID BRPI

PROFIL PPID BALAI RISET PEMULIAAN IKAN

Selamat Datang di Layanan PPID Balai Riset Pemuliaan Ikan.

Terimakasih telah mengunjungi Layanan PPID Balai Riset Pemuliaan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Terbentuknya PPID Balai Riset Pemuliaan Ikan untuk mewujudkan peningkatan informasi publik khususnya terkait bidang Pemuliaan Ikan budidaya ikan air tawar

Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik khususnya terkait Pemuliaan Ikan budidaya air tawar sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

APA ITU PPID ?

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh Badan Publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta, maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik atau non elektronik.

Dokumentasi adalah kegiatan penyimpanan data, catatan dan/ atau keterangan yang dibuat dan/ atau diterima oleh badan publik.

Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berkaitan dengan kepentingan publik di lingkungan Loka Perekayasaan Teknologi Kelautan.

Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/ atau APBD, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/ atau APBD, sumbangan masyarakat, dan/ atau luar negeri

Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan disimpan,dikelola, dikirim, dan atau diterima oleh badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggara negaradan atau penyelenggara dan penyelenggara badan publik lainnya serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik di Balai Riset Pemuliaan Ikan, Meliputi :

  1. Terwujudnya komunikasi dua arah yang harmonis antara penyedia informasi publik dan pemohon dan pengguna informasi publik
  2. terwujudnya sistem pengintegrasian yang baik antara penyedia informasi publik dengan PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik

Prinsip Pelayanan Informasi Meliputi :

  1. Informasi publikdiberikan dengan mengedepankan mudah, cepat, dan sederhana
  2. Pelayanan informasi publik dilaksanan satu pintu
  3. Penyajian informasi yang diberikan kepada pemohon, menyesuaikan dengan jenis dan format yang disediakan PPID

Jenis informasi yang di lingkungan Balai Riset Pemuliaan Ikan, meliputi:

DAFTAR INFORMASI PUBLIK

Informasi Berkala

Struktur Organisasi BRPI
Sejarah BRPI
Visi dan Misi serta Janji Layanan BRPI
Kelompok Peneliti BRPI
Rencana Rilis
Buletin 
Laboratorium 
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
SK Pejabat Penanggung Jawab dan Petugas Layanan
SOP Pengaduan
SOP Layanan Pengujian  Laboratorium
Pengaduan Masyarakat
Pedoman Pemberiain Reward and Punishment
Laporan Rewerd dan Punisment
Laporan Survei Kepuasan Masyarakat
Laporan KIP
Monev KIP

Informasi Setiap Saat

Produk Rilis
Juknis
Leaflet
Karya Tulis imiah
Standar Pelayanan Publik
Maklumat Pelayanan Publik
SOP Pengaduan
Pengaduan Masyarakat

Informasi Serta Merta

Berita Website
Berita Twitter
Berita Media sosial BRPI Instagram

PROFIL PPID

Surat Tugas PPID