Pada tanggal 17 Januari 2019, Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) Sukamandi, menerima kunjungan Tim Pengawas dari Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Cirebon. Kunjungan Tim Pengawas ini dalam rangka melakukan kegiatan Audit Eksternal pada Sistem Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) yang diterapkan di BRPI. Kedatangan Tim diterima langsung oleh Kasubag Tata Usaha Hary Krettiawan, S.Si M.Si didampingi Fajar Anggraeni.S.St.Pi, Seksi Pelayanan Teknis BRPI. Kegiatan ini merupakan agenda berkala dari SKIPM dalam pengawasan penerapan sistem CKIB di BRPI. Sebagai diketahui, BRPI telah memperoleh Sertifkat Instalasi Karantina Ikan (SIKI) dengan Kelas A dan Sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (SCKIB) dengan predikat A juga.
Kegiatan inspeksi CKIB, dilakukan oleh 3 orang petugas pengawas dari SKIPM Cirebon yakni, Yusran Abdurahman. S.St.Pi, Asep Yayan H., S.Pi dan Purwati S.Pi, M.Si Kegiatan Inspeksi perpanjangan penerapan CKIB dilakukan mulai dari pemeriksaan kesesuaian Dokumen Mutu dan pengisian form-form rekaman yang diisi oleh pelaksana CKIB di BRPI. Tim Pengawas juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan dimulai dari Hatchery Komoditas Udang Galah, Ikan Patin, Ikan Gurame, Ikan Lele, Ikan Mas dan Ikan Nila. Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, Asep Yayan yang mewakili Tim menyampaikan masukan dan beberapa hal agar BRPI terus memperhatikan dan mempertahankan fasilitas Karantina Ikan, dari beberapa temuan oleh tim inspeksi yang harus disesuaikan, untuk itu perlunya ada perbaikan yang segera dilakukan.
Dari kegiatan tersebut, untuk tetap menjaga keamanan pada ikan Tim Inspeksi juga melakukan mengambil sampel ikan dari tiap hatchery komoditas ikan yang ada di BRPI untuk diobservasi keberadaan hama dan penyakit ikan yang kemungkinan terdapat di kawasan BRPI sebagai Instalasi Karantina Ikan (IKI).
No responses yet