Last Updated on 17 Mei 2022 by bppi

Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala badan yang menangani riset kelautan dan perikanan.

BRPI berlokasi di Jl. Raya 2 Sukamandi Pantura, Patokbeusi, Subang, Jawa Barat 41263. Telp. (0260) 520500; Fax. (0260) 520662/663; email: info.bppi@kkp.go.id; website: bppisukamandi.kkp.go.id

Visi dan Misi PPID BRPI

VISI

Menjadi PPID yang Aktif berpartisipasi dalammewujudkan transparansi bagi publik melalui penyediaan informasi yang terintegrasi dan berbasis digital dalam dalam rangka mendukung visi dan misi BRPI

MISI

  1. Menyediakan Informasi publik yang terpercaya dan tepat dipertanggungjawabkan bagi seluruh pemangku kepentingan.
  2. Meningkatkan kualitas SDM dalam bidang penyediaan dan pelayanan informasi yang profesional dan berintegritas demi mewujudkan keterbukaan informasi yang optimal.
  3. Membangun dan mengembangkan sistem yang berintegrasi untuk pengelolaan informasi publik dengan memanfaatkan teknologi yang mutakhir.

Tugas dan Fungsi

Balai Riset Pemuliaan Ikan mempunyai tugas melaksanakan riset pemuliaan ikan budidaya. Balai Riset Pemuliaan Ikan menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan, pemantauan, dan evaluasi rencana, program, dan anggaran, serta pelaporan dibidang riset pemuliaan ikan budidaya;
  2. Pelaksanaan riset pemulian ikan budidaya meliputi perbenihan, genetik, biologi, reproduksi, fisiologi, dn bioteknologi untuk menghaslkan ikan unggul;
  3. Pelayanan teknis, jasa, informasi, komunikasi, dan kerja sama riset;
  4. Pengelolaan prasarana dan sarana riset; dan
  5. Pelaksanaan urusan ketatausahaan